Grebek Kampung Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan 3 Orang Warga, Ini BB Nya

 


Menaratoday.com - Sidimpuan
Polres Padangsidimpuan melakukan Penggrebekan Kampung Narkoba dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalah gunaan narkotika golongan I jenis sabu. Senin 16 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Yossudarso, Gang. Mesjid, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan tepat nya di Lopo Rambin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita melakukan penggrebekan lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika dan berhasil mengamankan tersangka RS (42). MAL (35). SP (42) bersama ketiga tersangka turut kita amankan Barang bukti 4  bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu Seberat 21,98 gram. Uang tunai Rp.775.000.1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I seberat  4,31  gram.1  kotak rokok magnum berisi 3  buah Kaca pirek beserta pipet.1 buah Bong,"ujar AKBP Dwi Prasetyo


Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) sesuai Commandor Wish tentang pemberantasan peredaran narkotika,"tutupnya. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama