Hajab!!! Selain Terima Dana Hibah, Ketua KT Tapsel Juga Terima Gaji Dari Negara

Menaratoday.com - Tapsel

Selain menjabat Ketua Karang Taruna Kabupaten Tapanuli Selatan, ABR tercatat bekerja sebagai PLD (Pendamping Lokal Desa). Wilayah tugasnya di Kecamatan Angkola Selatan meliputi Desa Tandihat, Desa Perkebunan Marpinggan dan Desa Dolok Godang. Hal tersebut diketahui saat diunggah melalui website sid kementerian desa.

Selain mengelola dana hibah setiap tahun jumlahnya ratusan juta rupiah dari Pemkab Tapanuli Selatan. Karang Taruna Tapanuli Selatan juga difasilitasi mobil dinas dan plus kantor yang berada di Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan ketua Karang Taruna yang bekerja sebagai pendamping lokal desa menerima gaji dari negara yang bekerja sebagai PLD (Pendamping Lokal Desa)

Kepala Desa Tandihat Ranto Panjang Sipahutar saat dikonfirmasi (5/5/2022) membenarkan bahwa Ketua Karang Taruna Tapanuli Selatan ABR sudah lama sebagai pendamping di desanya. Kalau ada kegiatan musrembang desa, ataupun kegiatan lainnya kami mengundangnya. Pernah malam hari pun dia hadir dengan mengendarai mobil dinas Pemkab Tapanuli Selatan. Memang tidak semua undangan desa dihadirinya disebabkan ada acara Karang Taruna di Medan. Kemudian dia menyuruh pendamping lain untuk menghadirinya undangan rapat tersebut. "Kegiatan yang penting baru kami undang", tuturnya.

Ditambahkannya, beberapa tahun yang lewat, pengurus Karang Taruna pernah menjual baju karang taruna ke desa sebanyak 20 pcs yang dibayar melalui dana desa.

Lain halnya dengan Kades Perkebunan Marpinggan Tarso saat dikonfirmasi via WhatsApp (6/5/2020) mengatakan bahwa ABR setiap dua kali seminggu selalu hadir di desa.

Didalam Permendes, tugas PLD yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa.

Didalam permendes, tugas PLD adalah terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID dan melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID, serta meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar

Seperti diketahui sebelumnya, didalam daftar penerima hibah Pemkab Tapanuli Selatan tercatat setiap tahun Karang Taruna Tapanuli Selatan menerima dana hibah ratusan juta rupiah. Pada tahun anggaran 2019, dana hibah yang diterima sebesar Rp325.000.000. Kemudian pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp375.000.000 serta tahun 2021 sebesar Rp325.000.000. (adi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama