Nekat Jual Sabu, Pria Ini Dikerangkeng Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Satres Narkoba Polres Asahan meringkus seorang penjual narkotika jenis sabu berinisial berinisial OS (25) warga Dusun IV Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Sumut, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 21.30 Wib di Dusun 1 Desa Panca Arga.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Gonting menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktifitas Pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Polres Asahan turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip berisi 3 paket klip sabu dan dari saku celananya ditemukan 1 unit Handphone merk Oppo uang Tunai Rp 100 ribu rupiah" ujar Nasri.

Nasri Ginting menambahkan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari MP.

" Setelah mendengar pengakuan pelaku, selanjutnya pelaku bersama barang bukti  kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyelidikan, Sementara pemasok sabu berinisial MP masih kita buru" jelasnya. (AP. Sinaga)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama