Jual Sabu, Warga Rawang Panca Arga Di Borgol Personel Satresnarkoba Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis narkotika jenis sabu berinisial MP (28) warga Dusun VII Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2022), sekira pukul 21.30 Wib di Dusun II Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga.

" Pelaku sempat melarikan diri dan sempat membuang sesuatu ke semak-semak. Saat dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa kantongan plastik berisi 1 buah dompet warna putih berisi 13 paket plastik klip berisi sabu dan dari saku celaka pelaku di temukan 2 hp serta Uang Tunai Rp 200.000 uang hasil penjualan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting, Kamis (26/5/2022).

Nasri menambahkan pelaku menyebutkan bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial M warga Silo Lama Kecamatan Silo Laut, Asahan.

"Pelaku membeli barang haram tersebut dari temannya senilai Rp, 3,5 juta rupiah. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita tahan di sel Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya mengakhiri (AP Sinaga()

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama