Aneh! BPD Tidak Tahu Harga Sewa TKD Eks Bengkok, Diduga Dianak Tirikan

MenaraToday.Com - Malang :

Harga Sewa Untuk Aset Desa Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Sesuai Perbub Kabupaten  Malang Nomor 194 Tahun 2020 Harus Menggunakan Nilai Wajar, Juga Di Terangkan Di PP 1 Tahun 2016 Bab 2 Tentang Pegelolaan  Di Pasal 3  Yang Ber Bunyi Pengelolaan Aset Desa Dilaksanakan Berdasarkan Asas Fungsional, Kepastian Hukum, Transparansi Dan Keterbukaan, Efisiensi, Akuntabilitas, Dan Kepastian Nilai. 

Dilihat Dari Bunyi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Dan Juga Perbub 194 Tahun 2020  Dan Di Tambah Di PP 11 Tahun 2019 Yang Menjelaskan  Di Pasal 100 Ayat (3) Bahwa Hasil Pengelolaan Tanah Bengkok Dapat Di Gunakan Untuk Tambahan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa. Desa Tidak Di Rugikan Atau Di Hilangkan Kewenangan Hak Asal Usulnya.

Tujuan Peraturan Atau Undang-Undang Yaitu Supaya Semua Aset Dan Hasil Aset Bisa Terinventarisasi Dan Ter Administrasi Atau Tercatat Dengan Baik, Supaya  Penggunaannya Bisa Di Pertanggungjawabkan.

Tanah Kas Desa (TKD) Eks Bengkok Adalah Tanah Warisan Dan Itu Milik Nenek Moyang, Yang Mana Pengelolaan Lama Dan Peraturan Baru Yang  Muncul Dalam Pelaksanaanya Perlu  Adanya Penyesuaian Gak Bisa Langsung Spontan, Keterangan Sujud Kades Curungrejo  Saat Di Temui Oleh Awak Media Di Ruang Kerjanya.

Hasil  Sewa  TKD  Mencapai 85 Juta Pertahun Dengan Luas 15 Hektar, Dengan Tanaman Tebu Dan Padi, Saat Di Tanya Oleh Media, Apa Tidak Terlalu Rendah Penyewaannya, Karna Klo Di Jumlah Harga Sewa Perhektar Cuma Senilai 5 Juta 6 Ratus Ribu Perhektarnya, Di Jawab Oleh Kades, Kami Masih Ber Upaya Untuk Menyesuaikan Karna Posisi Tanah Berbeda, Ada Yang Miring Dan Ada Yang Rata. Kata Nya.

BPD Membenarkan Luas TKD Yang Di Miliki Oleh  Desa Curungrejo Yaitu Seluas 15 Hektar, Namun BPD  Untuk Harga Penyewaannya Tidak Tau, Karna Kalo Urusan Harga Nilai Sewa Itu Sudah Masuk Dapur Pribadi Pemdes, Kami Tidak Bisa Masuk Kesitu, Kurang Etis Lah Kalo Kami Tanya-Tanya Tentang Hal Itu . Tegas Ketua BPD Yasmin Curungrejo.

Media Mencoba Melakukan Penelusuran Dengan Bertanya Ke Salah Satu Juragan Tebu Yang Biasa Berkecimpung Di Urusan Sewa Menyewa Lahan Tebu, Harga Nilai Umum Sewa Lahan Dengan Tanaman Tebu 20 Juta Perhektar  Di Wilayah Curungrejo, Klo Di Sewakan 14 Juta Sampai 15 Juta, Itu Harga Murah," Tutur Nya .

(Repoter Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama