Baru Menjabat, Kapus Pasar Gambir Tebing Tinggi Sebut Wartawan Jangan Datang ke Puskesmas


Keterangan photo : 
Kapus Pasar Gambir, drg Rianti, saat dikonfirmasi Wartawan di Puskesmas Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi.(Foto/Tim)  


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi : 

Baru saja menjabat sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Pasar Gambir, Pemerintah Kotamadya Tebing Tinggi, yang beralamat di Jalan SM. Raja Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kotamadya Tebing Tinggi, Sumatera Utara, drg Rianti sudah melontarkan kata - kata yang kurang pantas diucapkan saat Tim MenaraToday.Com melakukan konfirmasi, pada Jumat (3/6/22) yang lalu.

Perkataan yang kurang pantas didengar itu dilontarkan drg Rianti kepada Tim MenaraToday.Com saat berkunjung ke Puskesmas Pasar Gambir guna mengkonfirmasi terkait dana anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah yang dikelola Puskemas Pasar Gambir. 

Entah apa maksudnya, sembari menaiki mobil ambulance, drg Rianti melontarkan kata - kata yang melarang wartawan untuk tidak datang lagi ke Puskesmas Pasar Gambir. 

"Jangan datang lagi ya!" ucap Kapus kepada Wartawan.

Setelah mendengar perkataan Kapus tersebut, Wartawan pun mencoba menghampiri dr Rianti untuk menanyakan terkait ucapannya yang terkesan melarang wartawan yang datang ke Puskemas Pasar Gambir untuk kepentingan konfirmasi.

"Sudahlah jangan datang lagi menanya nanya" katanya sambil bergegas pergi menaiki ambulance bersama supirnya. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Heni, saat dikonfimasi Tim MenaraToday.Com, Senin (6/6/22) diruang kerjanya, dr Heni berjanji akan melakukan pembinaan kepada Kapus Pasar Gambir.

"Itu masukkan buat kami, komunikasinya itu yang diperbaiki. Tugas kami melakukan pembinaan. Bagaimana menerima tamu itu seperti ini. Jangan sampai ada kalau  masuk wartawan atau LSM merasa alergi " Tegasnya. 

Untuk diketahui, drg Rianti menjabat menjadi Kepala Puskesmas Pasar Gambir pada kamis (2/6/22). Tapi baru satu hari mengemban amanah jabatan Kapus, drg Rianti sebagai pengguna anggaran terkesan tidak ingin dikonfirmasi dan melarang wartawan untuk datang ke Puskesmas Pasar Gambir.

Padahal Wartawan sebagai kontrol sosial dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh undang-undang.(Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama