Dana Desa Siamporik Lombang Diduga Jadi Ladang Korupsi Kadesnya

Menaratoday.com - Tapsel
 Dana Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditengarai dikorupsi dengan modus mark up harga satuan bahan dan barang sejumlah kegiatan. Termasuk kegiatan pembangunan fisik diantaranya pembangunan jamban umum/wc sebesar Rp60.151.800, Pembangunan Polindes, Saran Posyandu sebesar Rp68.263.200 dan pembangunan Drainase senilai Rp61.195.000. Pada tahun anggaran 2022 yakni pembangunan jalan Desa Rp269.791.000.


Pembangunan fisik di Desa Siamporik Lombang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa Abdul Rahman yaitu melakukan rakayasa mark up satuan harga bahan dan barang. Kepala Desa dalam menyusun harga satuan bahan barang mengacu kepada harga satuan Kabupaten Tapanuli Selatan. Seharusnya proses itu berpedoman kepada Perka LKKP yaitu mengacu harga di desa ataupun Kecamatan.

Selain mark up harga. Juga ditemukan pembangunan sumur resapan di hasugian tidak ada manfaatnya untuk masyarakat alias mubazir. Karena kondisinya sudah ditumbuhi ilalang. Sumur resapan yang dibangun pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp30.739.400 diperkirakan digali sedalam 1 meter. 

Sejumlah warga Hasugian saat ditemui disekitar sumur resapan mengatakan kepada wartawan (28/5/2022) bahwa sumur yang dibangun sama sekali tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Apalagi sumur dibangun hanya berjarak sekitar 2 meter dari saluran air tempat mandi dan mencuci. "Kami tidak tahu apa manfaat dibangunnya sumur ini", ucap mereka.

Kegiatan lainnya yang ditampung dalam Dana Desa juga tidak diyakini kebenaran laporan pertanggungjawabannya. Adapun kegiatannya adalah insentif Kader Posyandu Rp26.400.000. Pembinaan group kesenian dan kebudayaan Rp27.000.000 dan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Desa Rp42.750.000.

Kepala Desa Siamporik Lombang Abdul Rahman berkali-kali dijumpai di kantor tidak pernah berhasil karena kantor selalu tutup(Tim).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama