Diduga Sarat KKN dalam Proyek Taman Nasional Ujung Kulon, Puluhan Masa Gruduk Kantor Kementrian LHK



Pandeglang, MENARATODAY.COM-Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Banten yang terletak di ujung Pulau Jawa, yang didalamnya terdapat Taman Nasional pertama yang ditetapkan di Indonesia sejak masa kolonial Belanda.

Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ini merupakan benteng terakhir Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus) atau Badak Bercula Satu, dimana saat ini tengah berlangsung didalamnya Proyek Pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di TNUK yang menelan anggaran hingga ratusan milyar.

Proyek Pembangunan JRSCA ini diduga sangat sarat akan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Hal itu terlihat dari 24 Perusahaan yang menjadi pemenang lelang, yang mana didalamnya terdapat perusahaan yang telah ter-blacklist, akan tetapi menjadi pemenang tender. 

Menyikapi hal ini, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) Kabupaten Pandeglang, Banten, Jum’at (03/06/2022) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta Pusat.

Dalam orasinya, P4 menyikapi soal adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Kami menduga ada indikasi kecurangan atau pengondisian pada tender Proyek JRSCA tersebut. Disisi lain Proyek Perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon ini juga akan berdampak buruk pada Hewan Lindung yang berada di TNUK karena kerusakan hutan yang disebabkan oleh Proyek JRSCA tersebut," demikian dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) Arief Ekek. Jumat (03/06/2022).

Maka dari itu, kata Arif Ekek dalam aksi masa demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, usut tuntas dugaan adanya pengondisian lelang proyek JRSCA TNUK. Kedua, Tangkap oknum BTNUK dan oknum KLHK yang bermain dalam pelaksanaan proyek JRSCA. Ketiga, Polri Dan KPK harus berani menguji secara forensik dokumen pemenang lelang Proyek JRSCA.

"Setelah unras di KLHK ini, pekan depan kami akan menggelar aksi serupa di kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan, Banten. Aksi kami akan terus berlanjut sampai tuntutan kami di dengar oleh pihak terkait,” tegasnyas. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama