DP2KBP3A Sebut Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Pandeglang Meningkat 50% Pada 2021



Pandeglang, MENARATODAY.COM – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang Enong Iroh Rohayah mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. 

"Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukti berhasilnya program sosialisasi, sehingga para  penyintas memiliki rasa keberanian untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya," kata Enong Iroh Rohayah. Selasa (31/5/2022). 

Menurut dia, efek masa pandemi covid-19 juga berpengaruh dalam  meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut catatan tahunan, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2021 meningkat sekitar 50%. 

“Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan  korban kekerasan memiliki keberanian untuk melaporkan kasus dan support sistem atau pendampingan bagi para korban sampai permasalahan kekerasan terselesaikan," ucapnya. 

Kata Enong,  jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019 ada 41 kasus, tahun 2020 67 kasus dan pada tahun 2021 angka kekerasan terhadap perempuan meningkat menjadi 78 kasus. Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah daerah terus berupaya untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, adapun untuk penangananya butuh kerjasama semua pihak.

“Untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A, dimana UPT ini bertugas melayani pengaduan, pendampingan dan pemberdayaan korban kekerasan," terangnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat menilai, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah berjalan dengan baik, hanya saja penanganannya harus lebih ditingkatkan dan digalakan. 

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin meningkat dan ini tentu saja menjadi perhatian kita semua, maka dari itu untuk penanganan kekerasan ini dari sisi anggaran harus tepat dan regulasi harus tegas, guna penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa maksimal," pungkasnya. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama