DPRD Sumut Desak Dinas Lingkungan Hidup Kaji Ulang Status Danau Toba

MenaraToday.Com + Medan : 

Dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pesisir Danau Toba sekaligus membangkitkan pariwisata, DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak Dinas ( DLH ) Lingkungan Hidup segera mengkaji ulang status perairan Danau Toba.

Desakan tersebut disampaikan DPRD Sumatera Utara yang dituangkan dalam surat rekomendasi Tim Perumus LKPJ Gubernur Sumatera Utara dengan Nomor K/2022, Rabu (8/6) kemarin, Kata Gusmiyadi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Jumat (10/6/2022).

Dikatakannya, status Danau Toba yang dimaksud adalah status Oligotrofik, menurut Tim Perumus Penetapan status perairan Danau Toba menjadi Oligotrofik tidak mendukung kegiatan pariwisata dan tidak mungkin juga diteraprakan, karena dari dalu sudah ada kegiatan diperairan Danau Toba

Selain itu, status Danau Toba menjadi Oligotrofik juga tak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat tentang upaya membangkitkan pariwisata dan sektor ekonomi masyarakat, sehingga kita meminta agar status Danau Toba dikaji ulang secara mendalam.

"Sebab jika status Oligotropik dipaksakan untuk diterapkan seluruh kegiatan yang ada di Danau Toba tidak boleh ada dan pengaruhnya sangat besar dan hemat saya akan berakhir dengan keadaan yang paradoks dan kontra produktif", kata Gusmiyadi. 

Ditambahkan, penerapan status Kawasan Danau Toba menjadi Oligotrofik sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 pasti akan berdampak pada perekonomian Sumut bahkan Indonesia, yakni pembatasan kegiatan pariwisata termasuk pada transportasi air di Danau Toba.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengkaji ulang penetapan status tersebut agar sektor-sektor yang ada di Danau Toba dapat saling mendukung, dan status Danau Toba haruslah mengutamakan kesejahteraan masyarakat luas," tandasnya.( (K712)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama