Edarkan Sabu, 4 Pria Di Asahan Kompak Nginap Di Hotel Prodeo

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda masing-masing berinisial SDM alias Damo (39) warga Padang Pulau Dsn V Kecamatan Bandar Pulau, S (33) warga Padang Pulau Dsn VI Melati Jaya Kecamatan Bandar Pulau, DSS (29) warga Dsn I B Pulau Pekan dan HS alias F (48) warga Aeksongsongan Kecamatan  Aeksongsongan, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira  mengatakan penangkapan para pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat pada Sabtu 11 Juni 2022 bahwa di Desa Melati Longsor Dsn VI Kecamatab Bandar Pulau ada seorang laki laki menjual narkotika jenis sabu.

"Awalnya petugas mengamankan dua pelaku SDM dan S dengan barang bukti 11 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 15,86 gram ditemukan dari saku celana sebelah kanan milik pelaku SDM,"ujar Putu, Jumat (17/6/2022).

Kepada petugas, pelaku SDM dan S mengaku barang yang di duga narkotika jenis sabu tersebut  diperoleh dari seseorang berinisial D dan P.

"Berdasarkan keterangan dari dua pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan dan  mengamankan dua pelaku lainnya berinisial HS alias Felix (48)  bersamaDSS (30) pada Senin 11 Juni 2022 dari Tangkahan Pasir Dsn II Desa Bandar Pulau Pekan dengan barang bukti 1 unit handphone Nokia berwarna hitam bersama 1 unit mobil JAZZ berwarna hitam NO POL BK 1630 QX yang merupakan milik pelaku H alias Filex. Dan saat di interogasi  H alias Filex mengaku sabu tersebut diperoleh dari  F warga Tanjung Balai yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Personel Satres Narkoba Polres Asahan,"ujarnya (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama