Bupati Karo Tandatangani MoU Pengelolaan Sampah Pupuk Organik Dengan PT. Mitra Agroeko Lestari

MenaraToday.Com - Tanah Karo : 

Pengolahan limbah sampah di wilayah Kabupaten Karo diyakini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani. Pengolahan limbah sampah akan menghasilkan pupuk organik dan itu memberi peluang pasar produksi pertanian dari Karo diterima di pasar luar yang sudah lama menolak semua produksi pertanian dari pupuk kimia dan pestisida.

Bagi pemerintahan itu sendiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karo juga diyakini sangat positif. Potensi limbah sampah dan limbah pertanian yang melimpah di Kabupaten Karo jika diolah dengan teknologi yang tepat diperkirakan memiliki nilai dan manfaat ekonomi minimal, Rp2 triliun tiap tahun, jelas Dr Ir Muhammad Yani bAS (AMS, Physics, IFA), inventor teknologi ALFIMERTM, warga Singapore yang telah melakukan pengolahan limbah bertaraf internasional dalam sambutannya diterima Bupati Karo, Cory S Sebayang sebelum penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dilaksanakan di ruang rpat bupati, Rabu (15/6).

M. Yani bAS didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Karo, Radius Tarigan, Direktur PT Mitra Agroeko Lestari, Pahala LL Sianturi, Ir Ramli Lubis, M.Si, selaku envirinment consultan, Immanuel Barus, SE selaku Komisaris PT MAL selaku mitra dalam pengolahan limbah ini. M Yani bAS menjelaskan bahwa pengolahan limbah dengan metode yang akan digunakan di Kabupaten Karo, telah dilaksanakan diberbagai negara; hanya di Amerika Utara yang belum ditanganinya.

"Termasuk di Indonesia, salah satunya di wilayah Cirata, Jawa Barat dilaksanakan pengolahan eceng gondok menjadi pupuk nitrogen organik dan bahan bakar. Jambi dengan mengolah batubara muda yang tidak bisa dibakar dan menjadi limbah diolah untuk pupuk karbon dan penyaring air. Riau dengan membuat pupuk organik untuk 4 juta hektar kebun kelapa sawait dan Kotacane, Aceh Tenggara dalam pengolahan limbah untuk pupuk padi organik dan tujuan kita untuk menciptakan pabrik beras untuk dieksport. Jadi harapan kita, dengan dukungan bupati Karo dan masyarakat dengan ketersediaan bahan baku yang cukup seperti sampah, dan limbah pertanian" jelas M Yani bAS.

Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya menegaskan agar penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) ini tidak hanya sebatas tanda tangan. Saya ini bupati Karo, jangan nanti membuat saya malu. Tapi kalau untuk memajukan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat, apa pun kita dukung, jelas bupati yang diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan foto bersama.

Dalam kesempatan tersebut, dari PT. Mitra Agroeko Lestari juga didampingi Prof Dr Ilmi Abdullah dan selaku environment consultan, dan Dr Indra Utama SE selaku senior environment specialist. Sedangkan bupati didampingi Asisten I, Kadis Pertanian, Metehsa Purba dan staf ahli bupati. (ABO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama