Hadiri Workshop Penyusunan Pengelolaan Risiko Lingkungan Pemkab Labura, Ini Disampaikan HYS

MenaraToday.Com - Medan : 

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M menghadiri acara Workshop Penyusunan Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2022. Kamis, (27/6/2022) di Hotel Le Polonia Medan.

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah atau SPIP menyebutkan bahwa kepala perangkat daerah wajib melaksanakan penilaian risiko.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan risiko sangat penting untuk diterapkan dan dijadikan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan tujuan dan sasaran serta pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung keberhasilan visi dan misi kepala daerah.

Sebelumnya pada tanggal 20 Juni 2022 kemarin telah diundangkan peraturan Bupati Labuhanbatu Utara nomor 19 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai acuan dan pedoman dalam pengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Diakhir sambutannya Bupati meminta kepada kepala OPD untuk segera mengimplementasikan pengelolaan risiko pada perangkat daerah masing-masing.

Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka, S.E., M.M, seluruh kepala OPD Labuhanbatu Utara.(greg/Rls(

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama