Laporkan Hasil Pansus, Benfri Sinaga: Diminta Bupati Simalungun Laksanakan Pilpanag 2022

Menaratoday.com, Simalungun:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melakukan tugas dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pariwisata dan pemelihan pangulu Nagori.

Dan setelah melakukan pembahasan bersama dengan eksekutif, Tim panitia Khusus (Tim Pansus) menyampaikan hasil rekomendasi dalam paripurna, pada Jum'at (10/6/2022)

Laporan Pansus Ranperda di bacakan Benfri Sinaga dalam paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, Esron Sinaga (Sekda), anggota DPRD serta beberapa jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam laporan yang dibacakan Benfri Sinaga ada 6 point yang diremondasikan pada Bupati Simalungu, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) tentang pemerintahan Nagori.

Berikut 6 point rekomndasi atau hasil pembahasan ranperda DPRD pada RHS:
1.Meminta persyaratan calon pangulu dalam 1 Nagori bila lebih dari 5 orang maka diserahkan pada panitia Kabupaten untuk melakukan seleksi untuk menjadi Bakalcalon Pangulu
2.Menyarakan agar penganggaran pemilihan pangulu dapat diatur dalam perbup serta diberitahukan ke DPRD
3.Menyarankan agar Pilpanag serentak pada tahun 2022 dapat dilaksanakan
4.Merekomendasikan agar perbup point D pasal 88 tentang Tungkot Nagori dapat dicantumkan dalam perda
5.Ranperda ini belum memuat hal-hal teknis yang nantinya akan dibuat pada perbup dan buku panduan, pansus meminta agar hal-hal teknis tersebut dapat dikonsultasikan pada komisi DPRD 
6.Pada 4 hari pembahasan pansus Kabag Hukum tidak dapat hadir, seharusnya pemkab simalungun mampu mengutamakan penyusunan ranperda ini karena berkaitan dengan kepentingan Kabupaten Simalungun.

Setelah Benfri Sinaga membacakan rekomendasi pansus ranperda tersebut langsung diserahkan pada eksekutif.

Namun yang menjadi sorotan utama masyarakat terkait pansus tersebut adalah point ketiga, seperti yang disampaikan J Saragih warga Sondi pada menaratoday.com, "Saat ini sudah direkomendasikan oleh pansus untuk tetap melaksanakan Pilpanag serentak 2022, apakah ini dapat terus diperjuangkan DPRD agar dapat dipenuhi Bupati Simalungun untuk pelaksanaan dan penganggaran pilpanag. Jangan hanya terus merekom tanpa pengawalan hingga hasil rekomendasi dapat dikabulkan oleh eksekutif" ujarnya. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama