Legalitas Sejumlah Lembaga Mahasiswa Tabagsel Dipertanyakan


Menaratoday.com - Sidimpuan

Akhir-akhir ini maraknya lembaga mahasiswa ataupun yang ber-aliansi dengan masyarakat dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya, organisasi ataupun lembaga tersebut kerap melakukan aksi unjuk rasa mengkritisi kinerja instansi-instansi pemerintah daerah dengan menuding sejumlah OPD  telah melakukan penyimpangan anggaran.

Mendirikan sebuah lembaga ataupun organisasi mahasiswa bukanlah perkara yang mudah, karena ada ketentuan yang telah diatur oleh masing-masing perguruan tinggi dengan tetap mengacu Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Lembaga mahasiswa di sejumlah kampus di Padangsidimpuan kerap kali melayangkan surat aksi unjuk rasa hingga ke desa-desa yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Anehnya, surat aksi unjuk rasa tersebut ada yang dikirim melalui pesan whatsapp. 

Sejumlah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa lembaga mahasiswa yang diperoleh wartawan lengkap memiliki kop surat, alamat sekretariat dan no handphone serta memiliki tembusan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan Kapolres Tapanuli Selatan.

Hingga berita ini diturunkan para rektor universitas di Padangsidimpuan belum berhasil dikonfrimasi terkait maraknya lembaga mahasiswa tersebut. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama