Maspera Menyambut Baik dan Mendukung Kehadiran Menteri ATR-BPN Yang Baru

MenaraToday.Com - Jakarta :

Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) Associate Professor Agustianto menyambut baik dan mendukung kehadiran Menteri ATR-BPN yang baru Bapak Hadi Tjahjanto karena praktik mafia tanah telah meluas dan merajalela di mana-mana, bahkan sudah mencapai fenomena massif dan bersifat extra ordinary yang dalam penanganannya diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dikatakan nya di Ruang Kantor nya yang beralamat, di Jln. H. Abdul Ghani, Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur Tangerang Selatan, Banten. 

Menurut Ketua Maspera ini, Kehadiran beliau sosok seperti  Marsekal Prn. Hadi Tjahyanto sangat diharapkan oleh  rakyat dan yang paling ditunggu-tunggu oleh  para korban mafia tanah untuk memberantas kejahatan mafia tanah.

Lebih lanjut, Professor Agustianto memaparkan, "kasus mafia tanah di Indonesia cukup banyak, setidaknya ada 3000-an kasus, baik sengketa /konflik pertanahan maupun perampasan tanah hak milik Negara atau hak milik individu atau hak perusahaan oleh perusahaan lain.

Contohnya, di Sumut saja diperkirakan ada sekitar  173 laporan kasus keterlibatan sindikasi kejahatan mafia tanah. Salah satunya adalah dugaan perampasan lahan perkebunan PT Wonorejo Perdana oleh oknum pengusaha yang terletak di Kabupaten Padang Lawas Utara, seluas 9.192 ha. Dan hal ini  diharapkan kepada Menteri ATR BPN RI  yang baru untuk mengusut dan menuntaskan perampasan perkebunan yang luas tersebut. Demikian pula kasus dugaan penyerobotan tanah di enam kecamatan di Aceh Timur Khususnya di Kecamatan Serbajadi, termasuk kasus penyerobotan tanah di Paloppo Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi kasus-kasus mafia tanah yang menjadi PR dan tugas Pak Hadi Tjahyanto". Terang nya.

Dikatakannya lagi, bahwa berdasarkan penelitian mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Penyandang Dana, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku". Katanya

Disebutkan oleh Agustianto, bahwa dalam rangka membantu pemerintah untuk merealiasasikan program dan komitmen yang mulia tersebut.

"Bahwa  Masyarakat Indonesia sangat perlu bekerjasama berperan aktif dalam pemberantasan mafia tanah tersebut. Untuk itu Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA),   dan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang pertanahan dan hukum akan menggelar Seminar Nasional tentang Mafia Tanah pada awal Agustus 2022.

Kemarin permasalahan penanganan mafia tanah kembali diangkat dan diactual oleh  Menko Polhukam Mahfud MD, setelah pertemuan rapat terbatas yang dilaksanakan oleh  Presiden Republik Indonesia dan Menko Polhukam di Istana Presiden pada tanggal 23 Mei 2022 yang lalu.

Nah,  pertemuan tersebut menyepakati dibentuknya Tim Khusus untuk mencegah dan memberantas mafia tanah. Dan dalam hal ini MASPERA dan Masyarakat Anti Mafia tanah (MAMTA) telah berkomitmen Siap membantu secara aktif perihal Program pemerintah, dalam memberantas mafia tanah". Ungkap, Agus.

Hal senada disampaikan oleh Irmansyah, SE selaku Sekretariat Umum Masyarakat Peduli Agraria bahwa pihaknya akan menyajikan beberapa kasus tanah yang telah masuk ke kantor mereka dan sudah dikaji secara Tekhnis dengan berbagai Lembaga Hukum dan Pemerintah. 

"Kita secepatnya akan menyerahkan berkas kasus-kasus praktek dugaan Mafia Tanah kepada Men ATR BPN RI dan Lembaga Penegak Hukum seperti Kapolri, Kejagung, KPK,  dan Juga Kepada Men Kopolhukam serta Kepada Bapak Presiden RI". 

Menurutnya para Mafia  tanah ini tidak bisa dikasi ampun lagi dan harus di bumi hanguskan. Pelaku Mafia tanah tidak dapat dibiarkan sebab hal ini telah menjadi racun bagi generasi bangsa dan merupakan Citra Buruk dari Sebuah Kepemimpinan, maka dari Itu Kami Dari Maspera sangat mendukung pemberantasan mafia tanah ini. 

"Akhir-akhir ini tak jarang kami melakukan berbagai diskusi dan FGD yang tujuannya untuk memberantas mafia tanah. Semoga Bapak Hadi Tjahyanto selaku Menteri ATR BPN RI yang baru mampu menumpas para mafia tanah ini''. Cetus Irman. (Ngitimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama