Pengacara Muda Angkat Bicara : Meminta Dinas Terkait Segera Aspal Jalan Rusak Parah Disekitar Kantor Pangulu Dolok Marlawan Menuju Perdagangan

Kondisi jalan yang berlubang (Foto/Tim)

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Kondisi jalan Asahan Kecamatan Siantar hingga menuju  Kota Perdagangan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara kondisinya sangat memprihatinkan.

Seperti penuturan Pengacara Muda Alfianto SH yang angkat bicara terkait kondisi jalan itu, Kepada MenaraToday.Com, Rabu (15/6/22), Pengacara Muda ini mengatakan, kondisi sepanjang jalan asahan hingga menuju perdagangan kondisinya sangat memprihatikan, apalagi pada saat hujan turun dan bahkan sudah pernah menelan korban, karena kondisi jalann yang berlubang.

Lanjutnya menambahkan, kondisi jalan berlubang ini sangat dikeluhkan para pengguna jalan serta masyarakat disekitar, bahkan kerusakan jalan tersebut membuat aktivitas warga menjadi terkendala, dan sering terjadi cekcok mulut antara supir angkot dan mobil pribadi akibat jalan yang rusak parah tersebut.

“Bahwa kerusakan jalan tersebut sudah lama, sampai saat ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Simalungun, dan warga berharap pada masa kepemimpinan Bupati Simalungun yang saat ini di pimpin oleh Radiapoh Hasiholan Sinaga memohon jalan tersebut segera diaspal, sepanjang jalan ini setiap harinya selalu dipadati berbagai jenis kendaraan roda dua dan Jenis kendaraan roda empat" ucapnya.

"Menurut Undang-undang Republik Indonesia No 38 Tahun 2004 Tentang Jalan

Pasal 2

Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasil-gunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.

Pasal 3

Pengaturan penyelenggaraan jalan bertujuan untuk:

a. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam

penyelenggaraan jalan;

Pasal 5

(1) Jalan sebagai bagian prasarana transportasi mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan, serta dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(2) Jalan sebagai prasarana distribusi barang dan jasa merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

(3)Jalan yang merupakan satu kesatuan sistem jaringan jalan menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Republik Indonesia" paparnya.

Salah satu warga Kabupaten Simalungun, Wati, mengatakan bahwa, "kerusakan sepanjang jalan tersebut  sangat membahayakan bagi masyarakat dan juga bagi pengguna jalan" ujarnya (Tim/Red)


(Sampai berita ini diturunkan ke redakasi, Bupati Simalungun dan Kepala Dinas UPT Bina Marga  belum berhasil dimintai komentar dan keterangannya terkait keluhan warganya melihat infrastruktur jalan rusak Parah yang tidak kunjung di Aspal).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama