Pengacara Muda Meminta Kepada Ketua KASN Untuk Memeriksa Plt Kadishub Kota Siantar




Alfianto SH, Pengacara Muda dari Kota Pematang Siantar (Foto Istimewa)

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Pengacara muda yang biasa disapa Alvin telah melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar bernama Dra Kartini Batu Bara MM, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Alfianto SH adalah sekaligus Pengacara Juru Parkir yang di pecat secara tanpa sebab oleh Plt Kadishub Kota Pematangsiantar. 

"Kami Sudah Menyurati/Melaporkan Plt Kadishub Kota Pematangsiantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beralamat Di Jalan Letjen M.T Haryono No .Kav 52-53,RT.3/RW.4,Cikoko, Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan" Tegas Alvin kepada MenaraToday.Com, Kamis (2/6/22) Pagi ini.

Ia melanjutkan, ini juga terkait dugaan Nepotisme oleh salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS.

"Pegawai Dishub Berinisial AMS dijadikan oleh  Plt Dishub Kartini Batubara, menjadi  Pengawas Parkir, itukan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir atau Korlap parkir, akan tetapi kami juga akan melaporkan Plt Kadishub Pematangsiantar ini Ke Polres Pematangsiantar." Tegasnya.

Apalagi Plt Kadishub Kota Pematangsiantar yang memecat seorang jukir tanpa Mekanisme dan tidak sesuai SOP yang ada, bahkan ada salah seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar yang sudah 15 tahun menjadi jukir tiba - tiba tanpa sebab di pecat. Lalu diganti oleh anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu Anak AMS berinisial JPS langsung diberi mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara, sedang kan Jukir lama yang berlapak di RSUD Djasamen Saragih itu bernama Rohani A. Siregar dipecat secara tidak sesuai SOP.

"ia juga memecat juru parkir semena-mena tanpa mekanis SOP atas nama darlis jambak yang berlapak di jalan merdeka sekitar depan toko fajar yang selalu memberikan setoran retribusi parkir setiap bulannya ke kantor dinas perhubungan tersebut." Terang Pengacara Muda ini lagi.

Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematangsiantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Dr Susanti Dewayani Sp.A, agar segera mencopot Plt Kadishub Dra Kartini Batu Bara MM, yang memecat Juru Parkir dengan semena-mena tanpa mekanisme SOP, yang tak mengerti tupoksinya sebagai kadis" Tutup nya (Tim/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama