Pengacara Muda Meminta Plt Kepala BKD Memeriksa Plt Kadishub dan Pengawas Parkir di Depan RSU Djasamen Saragih Kota Siantar


Alfianto SH, Pengacara Muda Kota Pematang Siantar (Foto Istimewa)

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Melalui pengacara muda yang biasa akrab disapa Alvin, telah melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, Dra Kartini Batu Bara,MM. Ke kantor Bagian Kepegawaian Daerah (BKD).

Alfianto SH adalah sekaligus pengacara juru parkir yang dipecat tanpa sebab oleh Plt Kadishub Kota Pematang Siantar. 

"Kami sudah menyurati/melaporkan Plt Kadishub Kota Pematang Siantar ke kantor Kepegawaian Daerah yang beralamat di Jalan Sutomo, samping kantor Walikota Siantar, Sabtu (11/6/22) siang.

Ia melanjutkan, masalah ini terkait dugaan nepotisme juga ada salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS. 

"Pegawai Dishub berinisial AMS dijadikan Plt Dishub Kartini Batubara menjadi  pengawas parkir, itukan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir" tegasnya.

Lanjutnya, apalagi Plt Kadishub Kota Pematang Siantar pecat seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo, Kota siantar, dan diganti oleh anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. 

Lalu Anak AMS berinisial JPS Langsung diberi mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara, sedangkan Jukir lama yang Berlapak di RSUD Djasamen Saragih itu Bernama Rohani A. Siregar telah dipecat.

"ia juga memecat juru parkir semena-mena tanpa mekanis SOP atas nama Darlis Jambak yang berlapak di jalan merdeka sekitar depan toko fajar yang selalu memberikan setoran retribusi parkir setiap bulannya ke kantor dinas perhubungan tersebut. 

"Masih banyak yang harus dibenahi oleh Plt Kadis Perhubungan kota Pematangsiantar, seperti lampu lalu lintas, marka jalan, dan rambu-rambu arus lalu lintas, namun dugaan kepada plt kadis perhubungan kota Pematang Siantar tebang pilih dalam menjalankan tupoksinya menuju siantar sehat, sejahtera dan berkualitas.

Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematangsiantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Dr Susanti Dewayani Sp.A agar segera mencopot Plt Kadishub Dra Kartini Batu Bara MM, yang memecat Juru Parkir dengan semena-mena tanpa mekanis SOP Peraturan Walikota Pematang Siantar,  sekaligus tidak mengerti tupoksinya sebagai Kadis. (Tim/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama