Simpan Barang Ini Didalam Termos, Membuat Sicemcem Harus Berurusan Dengan Polisi

Menaratoday.com - Sidimpuan
Simpan Sabu di dalam termos nasi, AP (51)alias Cemcem warga Jalan Sutoyo, Rambin, Kelurahan  Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan Tim Polsek Hutaimbaru/ Polres Padang Sidimpuan, AP berhasil diamankan  dirumahnya sendiri. Kamis (9/6/2022)


"Bersama tersangka AP alias Cemcem turut kita amankan barang bukti
3  bungkus plastik besar  yang di duga sabu-sabu, 1 buah  Termos Nasi, 
1 buah Tutup botol minuman mineral, 2 buah pipet,1buah mancis bekas pakai berwarna kuning,"ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE.MM

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi  dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  tentang adanya Transaksi Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu di Rumah milik tersangka AP.

"Mendapatkan info tersebut Kemudian Tim  bergerak Ke TKP melakukan Penangkapan terhadap tersangka AP  dan pada saat di lakukan Penggeledahan di rumah milik tersangka ditemukan termos nasi yang berada digudang barang diatas rumah milik tersangka kemudian di dalam termos nasi tersebut ada ditemukan 3 bungkus plastik klip besar yang di duga merupakan sabu-sabu dan kemudian di dalam kamar mandi ditemukan tutup botol minuman yang terpasang pipet, Selanjutnya AP  beserta barang bukti di bawa Ke  Polres Padangsidimpuan  guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"tutupnya
 (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama