Polres Padangsidimpuan Amankan 2 Pria Pengedar Sabu

 

Menaratoday.com -Sidimpuan

ASH (24) dan RAP (46) tersangka penyalah gunaan Narkotika tak berkutik saat diamankan oleh personil  Polsek Hutaimbaru, Polres Padangsidimpuan, Kedua tersangka diamankan Polisi  dari lokasi yang berbeda. Rabu (01/6/2022)

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung Kapolres Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Tersangka ASH kita amankan di Jln S. Parman no 19, Kelurahan  Bincar, Kecamatan Padangsidimpuam Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di salah satu warung kopi, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 9  bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika gol I jenis Shabu seberat 1,37 gram, 1  buah bungkus rokok Sampoerna Mild, 1  unit Handpone merk Asus warna hitam biru,"ujar Kapolres

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK mengatakan tersangka RAP diamankan di Jln Kenanga, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan  Utara, Kota Padangsidimpuan tepatnya dirumah tersangka.

"Dari tangan tersangka RAP berhasil kita amankan barang bukti 3  bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika gol I jenis Shabu seberat 8,48 gram, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Mild, 10  bungkus plastik klip transparan kosong,"ujar Kapolres

AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK juga memaparkan kronologi penangkapan para tersangka berawal dari adanya  informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut ada seseorang yang memiliki narkotika

"Setibanya di tempat kejadian tepatnya didepan warung tersebut dan bertemu tersangka, Polisi mencurigai gerakan tersangka ASH yang langsung membuang sesuatu ketanah, Kemudian ketika disuruh untuk mengambilnya kembali dan setelah di cek ternyata barang bukti tersebut, Saat ditanya siapa pemiliknya, Tersangka ASH  mengaku sebagai pemilik narkotika tersebut yang dibeli nya dari Tersangka RAP dengan harga Rp 1.100.000, Kemudian dilakukan pengembangan dan  kita berhasil mengamankan tersangka RAP dirumahnya dan ditemukan bukti Narkotika gol I jenis Shabu, Selanjutnya para  tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutupnya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama