PTPN IV Laksanakan Pemasangan Plank Himbauan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di Restoran Simpang Tiga Perbaungan.


Manajemen PTPN IV Unit Usaha Adolina saat melaksanakan pemasangan Plank.(Foto : Dok Humas PTPN IV Adolina)

MenaraToday.Com - Sedang Bedagai :

PTPN IV Unit Usaha Adolina melaksanakan pemasangan plank himbauan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di Restoran Simpang Tiga Perbaungan, hal tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/6/22) Siang, di halaman depan Restoran Simpang Tiga Perbaungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Manajer Unit Usaha Adolina PTPN IV, Mulianto, APK Unit Usaha Adolina PTPN IV, Fadlan Fahmi Simatupang, dari Subbag Legal PTPN IV Medan, Harri Sugandi Hutagalung dan Mikhael Purba, Tim rombongan dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kasi Datun, Richard Simaremare, Kapolsek Perbaungan yang diwakili oleh Kanit Reskrim serta yang mewakili Danramil Perbaungan.

Kegiatan pemasangan plank tersebut dilaksanakan sebagai upaya pengawasan/pengamanan terhadap aset PTPN IV Unit Usaha Adolina dengan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Dalam hal ini Restoran Simpang Tiga yang belum ada izin untuk mengelola restoran diatas areal HGU PTPN IV Unit Adolina, dan pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai telah mengundang pihak Restoran Simpang Tiga untuk mediasi namun tidak dihadiri oleh pihak Restoran Simpang Tiga dengan tanpa ada pemberitahuan lebih lanjut sampai saat ini.(Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama