Satpol PP Kota Probolinggo Ciduk Pemandu Lagu Dan Pelajar Saat Pesta Miras.

MenaraToday.Com - Probolinggo

Untuk menjaga ketertiban umum, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo  bersama tim gabungan melakukan razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) di sejumlah warung dan rumah yang menyediakan tempat Karaoke. 

Razia yang pada Sabtu malam Minggu (18/6/2022) ini digelar pukul 20?30 Wib dan petugas berhasil menjaring 11 orang 

Pantauan di lapangan, awalnya tim gabungan menyisir sebuah warung di Jalan Profesor Hamka, Di lokasi ini petugas mengamankan 4 orang, termasuk pemilik warung penyedia Karaoke berinisial SU (38) serta 3 wanita pemandu lagu berinisial IY (23), HN (24) dan SD (33).

Selanjutnya tim gabungan menuju Jalan AA Maramis dan merazia sebuah rumah penyedia karaoke. Di lokasi ini penegak Perda kembali mengamankan 4 orang masing-masing berinisial AL (23), NAL (19), IDC (24) dan DJ (46)    

Lokasi terakhir yang jadi sasaran Satpol PP yakni area Stadion Bayuangga. Disini ada tiga remaja yang diamankan, lantaran tengah menggelar pesta Miras (Minuman Keras), masing-masing berinisial W (15), B, (16) dan AS (15). 

“Untuk rumah dan warung, kami razia karena banyak keluhan dari warga. Malam-malam dibuat tempat karaoke dengan suara keras. Sehingga mengganggu ketenteraman warga,” terang Kepala Satpol PP Aman Suryaman. 

Sejumlah warga yang diamankan itu, lantas dibawa ke markas Satpol PP. Selanjutnya, dilakukan pendataan. “Para pelanggar menulis surat pernyataan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum,” tutur Aman.

Sementara 3 pelajar yang terjaring razia, dikenai sanksi fisik. Kemudian pembinaan dengan memanggil orang tuanya atau keluarga untuk menjemput. Keluarga harus menunjukkan kartu keluarga (KK).

Selain mengamankan sejumlah warga, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya miras yang didapat dari sejumlah lokasi. “Untuk miras yang ditemukan di warung Laweyan diketahui dibawa sendiri oleh pengunjung,” terang Aman.

Para pemandu lagu yang diketahui berada di warung itu, juga disebutkan bukan disediakan pemilik warung. “Mereka (pemandu lagu) datang sendiri,” beber mantan Kadiskominfo itu. ( De Songot )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama