Sendok Anak Dibawah Umur, Warga Sidimpuan Ini Ditangkap Dipalembang

Menaratoday.com - Sidimpuan

 Sempat melarikan diri ke Provinsi Palembang setelah dengan teganya menghancurkan masa depan seorang anak dibawah umur, DS yang berprofesi sebagai operator alat berat akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Resort Padang Sidimpuan. Jum'at (10/6/2022)


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM 

"Tersangka DS kita amankan atas dasar adanya laporan Polisi dengan nomor LP / B/ 162 / V / 2022 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA. DS yang sempat kita buron berhasil kita amankan dari tempat persembunyian nya di daerah Tanjung Jati lokasi PT BEST, Kabupaten Ogan Komring Ilir Provinsi Sumatera Selatan Palembang,"ujar AKBP Dwi Prasetyo Wibowo

AKBP Dwi Prasetyo juga memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari hasil CP (cek post) yang dilakukan oleh Team Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Setelah mengetahui keberadaan tersangka DS,. Team langsung  berangkat menuju Desa cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Palembang.

"Kemudian pada hari Jum'at (10/6/2022) sekira pukul 11.00 WIB Team tekab berkoordinasi dengan Polsek Cengal Palembang terkait posisi terduga pelaku yang ada di wilkum Polsek Cengal, Tepatnya di Tanjung Jati PT BEST. Personil  langsung bergerak yang di pimpin langsung oleh Kapolsek cengal.
Sesampai nya di TKP langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka DS.
Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian Tim Tekab membawa pelaku ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka akan kita jerat dengan Pasal 81 subs pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016."tutup Kapolres
(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama