Soroti Anggaran Dinas Pendidikan Paluta, Mahasiswa Demo Di Depan Mapolres Tapsel

 

l
Menara today.com -Sidimpuan
Puhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polres Tapanuli Selatan, Kamis (02/6). Dalam aksinya mereka membawa tuntutan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Bos Afirmasi dan dana Bos kinerja tahun 2019.


Dalam unjuk rasa tersebut terpantau para demonstran membawa slide bertuliskan; "Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan Beserta Tim BOS Kab. Padang Lawas Utara".


Rezky Fery Sandria dalam orasinya menyebut bahwa korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinanry Crime), terlebih lagi dalam hal pendidikan, hal ini akan menyebabkan citra buruk dan mencoreng sistem pendidikan kedepan.


"Kami menduga telah terjadi praktek korupsi dan/atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Dinas Pendidikan beserta Tim BOS Kabupaten Padang Lawas Utara atas penggunaan anggaran dana BOS afirmasi dan Dana BOS kinerja tahun 2019/2020. Oleh karena itu kami meminta Polres Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan beserta Tim Pelaksana BOS Kabupaten Padang Lawas Utara" pungkasnya.


Adapun hal yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah mendukung Kapolres Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara terkhusus pada Ketua Tim Pelaksana BOS Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kepala Sekolah penerima Dana Bos Afirmasi dan Dana Bos Kinerja Tahun 2019 karena diduga adanya intervensi dengan modus meminta akses siplah (sistem online) oleh pihak Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara dari masing-masing sekolah penerima dana Bos Afirmasi dan Bos Kinerja tahun 2019.


Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Sarif M. Musannif Nasution dalam keterangannya menyebutkan bahwa Dana Bos Afirmasi dan Dana Bos Kinerja Tahun 2019 dan 2020 harus dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.


“Kami meminta Polres Tapanuli Selatan serius dalam mengungkap hal ini. Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara harus dipanggil dan diperiksa guna terwujudnya supremasi hukum. Tidak ada yang kebal di mata hukum, apalagi seorang Kadis Pendidikan Padang Lawas Utara selaku pemegang kuasa anggaran pada penggunaan anggaran tersebut.” Pungkasnya. (B08)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama