Terkait Pembangunan Jembatan Desa Simpang Datuk, Ketua Lembaga DPW PUSPA-RI Jambi Angkat Bicara.

MenaraToday.Com - Tanjab Timur : 

Terkait pembangunan jembatan Desa Simpang Datuk, yang di duga menggunakan material kayu yang legalitas nya masih menjadi tanda tanya. Ketua Lembaga DPW Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia (PUSPA-RI) Provinsi Jambi angkat bicara. Jum'at (17/6/2022).

Pasalnya pembangunan jembatan yang terletak di Rt 05 Dusun Harapan Mulya, Desa simpang Datuk Kecamatan Nipah panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi. Terkait pemberitaan dari awak media ini beberapa minggu yang lalu dan sampai saat ini Kepala Desa nya belum juga bisa di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut. 

Arian Arifin selaku Ketua DPW Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia Provinsi Jambi saat di mintai tanggapan nya. Membenarkan, ya kemaren saya juga pernah menghubungi beliau melalui Via Whatsapp  namun sampai saat ini belum juga ada jawabannya." Ujarnya".

Selanjutnya, insyaallah dalam waktu dekat kami akan turun kelapangan untuk mengkorcek langsung pekerjaan tersebut. jika memang terbukti  kayu material yang di gunakan untuk pembangunan jembatan tersebut di duga tidak jelas legalitas nya atau kayu tersebut di dapat dari hutan lindung(illegal logging). Maka kami dari Lembaga DPW PUSPA-RI Akan melaporkan oknum Kades nya dengan tuduhan, ikut serta atau membantu melancarkan praktek illegal logging tersebut atau sebagai penadah dari penebang liar hutan lindung." Tegasnya." (Jai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama