Cabuli Santrinya, Oknum Guru Di Asahan Masuk Bui

MenaraToday.Com - Asahan : 

Seorang oknum guru di Asahan harus berurusan dengan polisi karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji kepada santrinya yang masih berusia 12 tahun. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein kepada awak media menyebutkan bahwa pelaku berinisial MA (25) warga Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatera Utara 

*Peristiwa pencabulan tersebut awalnya terjadi pada tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib di kompleks perumahan guru pesantren tempat pelaku mengajar. Selama ini pelaku membangun kedekatan dengan korban dengan cara memberikan perhatian lebih kepada korban dengan memberikan makanan dan uang jajan dan akhirnya pelaku pun mengajar korban untuk tidur di rumahnya. Karena tidak merasa curiga dan karena sesama laki-laki korban pun menuruti keinginan gurunya dan saat itulah pelaku melampiaskan hasratnya kepada korban" ujar Said, Kamis (27//7/2022)

Said juga menambahkan merasa aksinya berjalan mulus, pelaku kembali mencabuli korban berulang kali di lain tempat dan dengan modus lainnya

Namun sepandai-pandainya tupai melompat namun jatuh juga. Aksi bejad guru pesantren ini akhirnya di laporkan korban kepada orang tuanya.

"Korban melaporkan apa yang dilakukan oleh pelaku kepadanya selama ini kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan korban, orang tua korban langsung membawa korban ke Mapolres Asahan untuk membuat laporan". ujarnya.

Mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan langsung meringkus pelaku. 

"Saat ini pelaku telah kita ringkus dan tengah menjalani pemeriksaan" ujarnya. (nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama