Cegah Penyimpangan Dana Sekolah, Kejari Cianjur Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Di Lingkungan Kordik

MenaraToday.Com - Cianjur : 

Guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara di ruang lingkup pendidikan, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur melakukan sosialisasi Pendampingan Hukum di lingkungan Koordinator Pendidikan Kordik) dari tiga Kecamatan, diantaranya, Karangtengah, Sukaluyu dan Kecamatan Mande. Rabu (20/7/2022)

Pada Sosialisasi tersebut dihadiri Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Cianjur, para Kepala Sekolah Dasar, anggota Kordik serta tamu Undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Cianjur, Iman Harahap menjelaskan, Sosialisasi tersebut dilaksanakan  untuk mencegah para oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Cianjur. Selain itu, pengarahan terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana yang masuk ke Sekolah.

"Ya, sosialisasi yang kita berikan terkait pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari realisasi anggaran yang masuk ke sekolah, yang nantinya tidak akan ada oknum-oknum yang mengatasnamakan pihak kejaksaan.

Saya berpesan kepada para kepala sekolah jangan takut dalam pengguna anggaran sekolah bila sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Menggapai hal tersebut, Koordinator Pendidikan Karangtengah, Opan Sopari mengatakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum tersebut para kepala sekolah dari tiap SD telah menerima pencerahan dari Kejaksaan Negeri Cianjur.

"Pada kegiatan ini para kepala sekolah telah menerima pencerahan dan pengarahan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Alhamdulillah sosialisasi hukum ini para kepala sekolah begitu antusias dan semangat dengan adanya pencerahan dari para Jaksa tersebut, Insya Allah kami akan melaksanakannya betul betul arahan yang disampaikan Pak Jaksa," ujarnya (Ace)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama