Coba Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Di Giring Ke Ruangan Satresnarkoba Polres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Seorang pemuda berinisial FP (19) warga Jalan Nenas Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur, Asahan tak berkutik saat di ringkus personel Satresnarkoba Polres Asahan terkait kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 22.00 Wib. 

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Sawo, Kelurahan Sentang ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi sabu. Mendapatkan informasi berharga tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku" jelas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba, AKP Nasri Ginting, Kamis (21/7/2022).

Nasri Ginting juga menyebutkan saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 bungkus kecil plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,65 gram (brutto), 7 lembar plastik klip transparan kosong, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna abu abu bernopol BK 3001 VBH, uang tunai Rp. 270 ribu, 1 unit HP Merk Vivo warna merah type Y12 dan 1 buah jacket warna hitam adalah miliknya.

"Setelah mengumpulkan barang bukti, kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke ruangan Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kepada pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal  114(1) Subs 112 (1) dari UU RI No 35/2009 Tentang  Narkotika," jelasnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama