Dua Serikat Pekerja Berikrar Dihadapan Kapolres Sidimpuan. Ini Poin Nya

 

Menaratoday.com - Sidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK ajak dua Serikat Pekerja,DPC. F.SPTI- K.SPSI dan PC. F.SPTSI - K.SPSI  saling bersinergi untuk menjaga Harkamtibmas di Kota Padang Sidimpuan.

Ajakan untuk menjaga kondusifitas di Kota Padangsidimpuan tersebut dikatakan langsung oleh  AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK saat acara mediasi yang dilaksanakan  di Aula Polres Kota Sidimpuan. Kamis ( 14/7/2022)

"Sebelumnya sudah ada surat hasil  Pernyataan Kesepakatan Bersama yang dibuat di Kantor Disnaker Kota Sidimpuan dan kami mintak kepada  kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan tersebut,"ujar AKBP Dwi Prasetyo 

Adapun Poin-Poin Pernyataan Kesepakatan Bersama tersebut  yang dibuat pada tanggal 24 Juni 2022 adalah
1. Saling Menjaga Harkamtibmas di wilayah kerja PUK Masing-masing.

2. Kedua belah pihak Sepakat berkompetisi di Lapangan dalam hal Pekerjaan.

3. Kedua belah pihak Sepakat untuk  tidak mengambil Pekerja yang sama dalam hal berkompetisi di lapangan.

4. Setiap Pekerja yang belum memiliki Wadah di Lapangan Memiliki hak untuk memilih Wadah antara FSPTI atau FSPTSI tanpa ada unsur paksaan dan ancaman.

Pantauan menaratoday.com Pimpinan kedua serikat pekerja tersebut sepakat untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk menjaga Harkamtibmas serta menekankan kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja ( PUK)  agar menjaga kondusifitas


Dalam acara mediasi tersebut Turut mendampingi  Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo,SIK,  Kabag OPS. Kompol.S.Silitonga.SH. Kadis Naker Risman Khalid Harahap, Kapolsek Batunadua Kompol M.Butar-Butar, Kapolsek Hutaimbaru AKP.M.Panggabean, Kabid dan Kasi Disnaker Kota Padangsidimpuan serta pengurus kedua serikat pekerja (Tyson)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama