FPII Labuhanbatu Siap Dampingi Wartawan Yang Terzalimi

MenaraToday.Com - Labuhanbatu : 

Perkara hukum yang dialami oleh Muhammad Yusup Jurnalis Labuhanbatu Raya di Polres Labuhanbatu atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial menjadi perhatian banyak pihak.

Bagaimana tidak, Yusup yang mengaku mendapat ancaman kini diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu karena memposting rekaman vidio dugaan ancaman tersebut.

Yusup telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kualuh Hulu, namun terlapor RM balik mengadukannya ke Polres Labuhanbatu.

Anehnya, dua laporan Yusup hingga saat ini belum menemui titik terang. Pihak Aparat Penegak Hukum terkesan berpihak kepada laporan RM.

Menanggapi banyaknya perkara hukum yang dialami oleh wartawan atau jurnalis di Labuhanbatu dan menjurus diskriminasi, Ketua Korwil FPII Labuhanbatu Marhite Rajagukguk tegas mengatakan akan siap mendampingi para kuli tinta yang bertugas di Labuhanbatu.

Marhite menyebut wartawan adalah tugas mulia di antara berbagai tantangan dalam menjalankan tugas profesi.

"FPII Labuhanbatu Raya akan tetap membantu wartawan yang mendapat Kriminalisasi dari Pihak mana pun. Tidak terkecuali, maupun yang belum terdaftar di FPII," sambungnya.

Saat dimintai sikap FPII terhadap perkara hukum yang dialami Muhammad Yusup, Marhite mengatakan akan mengawal kasus hingga temui titik terang

"Ini kan sah sudah di naungan FPII, ya tentunya Semakin kita perhatikan," ujarnya.

Muhammad Yusup Harap sendiri telah terdaftar sebagai anggota Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Labuhanbatu dengan No. KTA : 018.10.01/KTA/VII/2022. (Ngatimim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama