Posbakum Kamikaze : "Kasus Hukum Dialami Jurnalis Yusup Bagian Efek Domino"

MenaraToday.Com - Labuhanbatu

Kuasa Hukum Asri Tarigan, SH yang juga Pimpinan Posbakum Kamikaze Labuhanbatu Utara menyebut perkara hukum yang dialami oleh kliennya Muhammad Yusup Harahap bagian dari efek domino.

Hal itu diungkapkannya kepada awak media setelah keluar dari ruangan penyidik Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022) 

Asri menuturkan efek domino dimaksud terkait dua laporan Muhammad Yusup sebelumnya ke polisi.

"Efek domino dari laporan klien kita kepada mereka (RM dan HM)," kata Asri Tarigan.

Namun ia menyebut aksi saling lapor adalah hal yang sah di mata hukum. Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama.

"Hal itu wajar saja di dalam hukum, karena semua orang harus di hadapan hukum posisinya sama," terang Asri.

Pimpinan Posbakum Kamikaze Kabupaten Labuhanbatu Utara itu menegaskan tidak ada yang lebih rendah dan lebih tinggi dalam proses penegakan hukum.

Namun dirinya sangat menyayangkan dua LP kliennya hingga saat ini belum terlihat hasilnya.

Asri Tarigan sangat berharap kepada penyidik, khususnya kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Reskrim lebih Arif menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Beberapa hari lalu sudah P-19, jadi sebenarnya kalau pun mereka mau melaporkan kita sebaiknya arif lah di sini," kata Asri Tarigan, SH. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama