Lakukan Pengembangan, Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Warga Perkebunan Gunung Melayu

MenaraToday.Com - Asahan :

Setelah melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial RHM (32) warga Dusun III Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 1.30 wib. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan pelaku ditangkap setelah sebelumnya personel Satresnarkoba meringkus pelaku berinisial AS pada hari Jumat (22/7/2022) sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu pelaku AS mengakui bahwa sabu miliknya di dapat dari pelaku RHM  di Dusun III Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning. Menindaklanjuti pengakuan pelaku AS, Kanit Idik II Satresnarkoba, Ipda Wanter Simanungkalit beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan meringkus pelaku di rumahnya.

"Dengan didampingi Kades setempat kita melakukan penggeledahan dan kita menemukan barang bukti berupa plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dan plastik kosong serta satu buah pipet skop. Kepada petugas, RHM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya berinisial A warga Tanjungbalai" jelas Ginting.

AKP Nasri Ginting juga menyebutkan dari tangan pelaku RHM, petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,5 gram (brutto), 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah pipet skop 

"Setelah seluruh barang bukti kita kumpul, kemudian pelaku kita giring ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kita masih memburu pemasok sabu kepada pelaku" jelasnya mengakhiri. (Nn)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama