Miliki Sabu, 2 Pria Ini Di Giring Masuk Bui

 

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Asahan yang dikomandoi Iptu Mulyoto meringkus dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berisinial DS (34) warga Dusun V Desa Sei Apung Jaya, Desa Bagan Asahan dan J (28) warga Dusun I Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Asahan. sumatera Utara,, Sabtu (9/7/2022), sekira pukul 23.00 Wib di Jalinsum Kisaran - Tanjungbalai.  

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba, AKP Nasri Ginting menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang diterima personel.

"Kita mendapatkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa ada dua orang pria memiliki narkotika jenis sabu di Jalinsum Kisaran - Tanjungbalai tepatnya di Kelurahan Sentang, Mendapatkan informasi ini, tim Opsnal Unit 1 langsung ke lokasi dan berhasil meringkus kedua pelaku beserta barang bukti. 1 bungkus plastik klip berisi 5 paket narkotika jenis sabu seberat 1,28 gram (brutto) , 2 buah pipet skop dan 1 bungkus plastik klip kosong" papar Ginting.

Perwira pertama dengan pangkat tiga garis di pundak ini menambahkan dari hasil interogasi pelaku menyebutkan bahwa barang haram tersebut dibeli dari seorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial A.

"Kita masih melakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu kepada pelaku, sementara kedua pelaku kita tahan demi penyidikan lebih lanjut". Ujarnya (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama