Polres Toba Kawal Ritual Pameleon Bolon Sipaha Lima

MenaraToday.Com - Toba :

Kepolisian Resor Toba melakukan pengawalan pada acara" Ritual Pameleon Bolon Sipaha Lima" yang dilakukan oleh aliran kepercayaan (Parmalim) di Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Sumatera Utara, yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu, 11-13 Juli 2022. Selain pihak  Polres Toba, turut juga personil TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Toba, dalam kegiatan itu.

Menurut Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, pengawalan dan pengamanan dilakukan sesuai surat yang disampaikan oleh Raja Monang Naipospos sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah), walaupun surat tersebut belum bisa ditunjukkan ke awak media.

“Dasar inilah Polres Toba melakukan Pengawalan dan Pengamanan kegiatan yang ada di Wilayah hukum Polres Toba” ungkapnya.

Di lokasi acara, awak mediapun diminta  agar berkoordinasi dengan panitia sebelum menerbitkan berita dan hal ini menuai protes. Awak media  selalu memberitakan kejadian sesuai fakta lapangan. Karena protes tersebut, awak media akhirnya dipersilahkan melakukan liputan di lokasi yang sudah disepakati.

Beberapa awak media kesulitan menemui dan menanyakan Monang Naipospos terkait isi surat kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama Poltak Naipospos pada 05 Mei 2017 di Siantar Narumonda.

Isi kesepakatan tersebut mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat tidak  melakukan kegiatan apapun di lokasi antara lain, di Bale Pasogit, Bale Parpatihan, Bale Pangaminan 1, Bale Pangaminan 2, Bale Parhobasan dan Halaman Bale. Namun di lokasi yang disebutkan masih dilakukan kegiatan oleh sekelompok Parmalim (aliran kepercayaan) tersebut.

Hingga berita ini dinaikan, surat keputusan dari Mahkamah Agung, belum bisa ditunjukkan Humas Parmalim Boyke  Sitorus dan Humas Polres Toba. "Maaf pak, sekarang bukan waktu yang tepat untuk membicarakan ini, terimakasih"  ungkap Boike Sitorus. (JT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama