Tega Cabuli Anak Tirinya, Pria Di Asahan Ini Di Kerangkeng Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali di Asahan, kali ini seorang pria berinisial I (42) warga Dusun XII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein, Jumat (29/7/2022) sore.

" Pelaku merupakan ayah tiri dari korban yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa  tersebut terjadi pada Jumat (22/7/20229 sekira pukul 22.00 Wib di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara. Saat itu pelaku memasuki kamar korban yang tengah tertidur. Merasakan kemaluannya ada yang memegangi, korban pun terbangun dan korban pun terkejut saat melihat ayah tirnya tengah nenggeranyangi tubuhnya. Korban berusaha keluar dari kamar, namun pelaku menghalangi korban sambil mengancam akan memukul korban apabila korban melaporkan perbuatannya kepada ibu korban. Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku pun melampiaskan nafsunya kepada korban" papar Said. 

Said menambahkan, tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya tersebut akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Mendengar pengakuan korban akhirnya ibu korban melapor ke Mapolres Asahan.

"Mendapat laporan dari ibu korban, tim UPPA Polres Asahan langsung meringkus pelaku dan menjebloskannya ke sel Polres Asahan dan atas perbuatannya pelaku di jerat dengan  Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang  Perlindungan Anak." Ujarnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama