Tersandung Kasus BTT, Kadiskes Sidimpuan & Bendaharanya Resmi Ditahan Kejaksaan



Menaratoday.com - Sidimpuan
Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis dan Bendahara Purnama Hasibuan resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Salambue atas kasus dugaan korupsi dana covid-19 dengan kerugian Rp.352 Juta. Selasa 
(19/7/2022)

Keduanya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan 20 hari kedepan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Salambue.

Tampak keduanya hadir pada pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Kota Padangsidmpuan dan pada pukul 13.00 WIB mengenakan rompi kuning menuju lapas dengan menaiki mobil tahanan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jasmin Manullang kepada wartawan menyebutkan kedua tersangka dititipkan di Lapas.

"Benar kita lakukan penahanan terhadap kedua tersangka, Dengan mengenakan rompi orange kedua tersangka akan kita titipkan   dilapas Salambue," Kata Jasmin Manullang. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama