Update Dana Rutin & ADK, Lurah Tapian Nauli Akhirnya Blokir Nomor Wartawan

Menaratoday.com - Tapsel

Lurah Tapian Nauli Saripuddin Talambanua akhirnya memblokir nomor handphone wartawan yang hendak konfirmasi terkait pernyataannya bahwa dana rutin kelurahan hingga Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di duga diembat mantan Lurah. Padahal sebelumnya, TB selalu mengeluhkan kepada wartawan anggaran kelurahan dalam keadaan kosong ataupun minus.


Lurah Tapian Nauli Saripuddin Talambanua beberapa bulan yang lalu mengatakan bahwa dana rutin yang ditampung dalam APBD Kecamatan Angkola Selatan hingga ADK telah  dihabisi mantan lurah. Akibatnya, biaya operasional termasuk alat tulis kantor (ATK) dan biaya operasional ditalanginya. Selain membiayai operasional kantor kelurahan, uang pribadi juga dikeluarkannya memperbaiki  pagar kantor kelurahan dengan membuat pagar kayu seadanya. "Semua ini lakukan demi kepentingan masyarakat saya", katanya.


Saripuddin juga menjelaskan, walaupun uang kantor tidak ada, kegiatan-kegiatan tetap dijalankan. Seperti gotong-royong pembersihan jalan dikelurahan dilaksanakan dengan cara swadaya. Tetapi uang minum dan lainnya tetap saya yang menutupi melalui uang pribadi. "Untuk saat ini saya sedang korban, tetapi demi masyarakat, tidak apalah, saya rela uang pribadi keluar", akunya.


Seperti diketahui sebelumnya, Alokasi Dana Kelurahan Tapian Nauli Kecamatan Angkola Selatan mencapai sebesar Rp526.660.800. Adapun rincian penggunaannya berupa belanja pegawai sebesar Rp5.160.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp510.049.696, belanja modal Rp11.600.000.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama