MenaraToday.Com - Asahan :
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta kepada seluruh jajarannya untuk memberantas judi, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj memerintahkan jajarannya untuk menggulung praktek judi di wilayah Polsek sejajaran Polres Asahan.
Dengan gerak cepat, personel Polsek Pulau Raja dan Personel Polsek Prapat Janji melakukan penangkapan terhadap penulis judi jenis togel pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 12.50 Wib dengan pelaku berinisial MGS (40) warga Dusun VI Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 lembar kertas bertuliskan pasangan judi togel jenis Hongkong, 1 buah pulpen warna biru dan uang tunai Rp. 25 ribu rupiah.
Ditempat terpisah, Polsek Prapat Janji juga meringkus seorang penulis togel jenis Kim Li Ong di sebuah warung kopi di Dusun IV Desa Prapat Janji Kecamatan Prapat Janji, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 21.00 Wib dengan pelaku berinisial MKK (60) warga Dusun II Desa Perkebunan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Sumut dengan barang bukti 1 unit HP merk Oppo, 1 buah pulpen warna putih biru, 1 lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan uang tunai Rp. 30 ribu.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj berharap masyarakat dapat ikut berperan dalam penanganan kasus judi dan kasus lainnya dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memberantas perjudian dan narkoba serta kasus-kasus lainnya. Sampaikan informasi yang benar, biar kita melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku" ujarnya.
Mantan Kapolres Tapsel ini juga menambahkan kepada pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Mako Polsek Pulau Raja dan Prapat Janji. (Nn)