7 Keturunan Harajaon Simalungun Membuat Maklumat Untuk Pertahankan Pelestarian Adat Budaya

Menaratoday.com, Simalungun:

Keturunan (Hasusuran) dari 7 kerajaan (Harajaon) di Simalungun mengeluarkan maklumat berdasarkan hasil musyawarah dari yang dilakukan di Kota Pematang Siantar, 28 Mei 2022.

Menindak lanjuti hasil musyawarah tersebut, yang telah disepakati bersama bersama 7 Harajaon dengan menyepakati untuk mempertahankan kelestarian adat dan budaya dianggap perlu "Pembentuk Lembaga Pemangku Adat. Dan yang akan diputuskan pada majelis harapaton serta riah bolon". Panitia yang di ketua Hermato Sipayung,SH menggelar rapat dan konferensi pers di Cafe A&B yang terletak di Jalan Balige, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Selasa (2/8/2022)

Sebelumnya, 7 keturunan kerajaan Simalungun mengeluarkan maklumat:

1.Bahwa dalam kurun waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi adat budaya Simalungun di wilayah harajaon Simalungun, maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat budaya Simalungun sebagai mestinya.

2.Bahwa lahirnya atau muncul kepengurusan organisasi adat budaya Simalungun yang tidak mengakar ditengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama timbulnya degredasi adat budaya Simalungun

3.Bahwa dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun, perlu adanya komunikasi sinergi dengan pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan adat budaya Simalungun dapat berjalan bagaimana mestinya.

4.Bahwa menyikapi kondisi sebagaimana dimaksud pada point 1, 2 dan 3 diatasi, maka ahli waris Harajaon Simalungun mengeluarkan maklumat.

Dan berikut susunan Hasusuran Harajaon Simalungun yang mengeluarkan maklumat, Tn. Jantoguh Damanik (Harajaon Nagur), Tn. Friado Damanik (Harajaon Siantar), Tn. Kasli Sinaga (Harajaon Tanoh Jawa), Tn. Tanjargaim Purba Tambak (Harajaon Dolog Silau), Tn. Jaserman Garingging (Harajaon Raya), Tn. Conrad L Purba (Harajaon Purba), Tn. Andi R P Purba Dasuha (Harajaon Panei) dan Tn. Raja Setya Girsang (Harajaon Silimahuta).

Hermanto Sipayung sebagai ketua panitia untuk pembentukan Lembaga Pemangku Adat budaya, dalam keterangannya, "Kami sudah melakukan pertemuan dari 7 Hasusuran Harajaon pada 28 Mei 2022 dan saat ini untuk merumuskan untuk berjalannya Riah Bolon nantinya. Dan disini hanya bertujuan untuk mengembangkan dan melestarikan adat budaya leluhur Simalungun. Tujuan pembentuk lembaga ini tidak mengurangi untuk lembaga lain untuk membesarkan pelestarian adat budaya Simalungun yang lain" Jelasnya.

Sedangkan Jantoguh Damanik mengatakan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan inisiatif dari 7 keturunan Harajaon Simalungun, dan lembaga ini juga nanti akan menjadi wadah bagi masyarakat Simalungun yang dimana teknis adat budaya Simalungun akan ada majelisnya atau kepengerusan hingga di tingkat Huta.

Lembaga Pemangku Adat budaya Simalungun ini juga akan memikirkan program bagaimana untuk pelatihan bagi masyarakat Nagori atau Huta untuk pelestarian Adat budaya Simalungun. Dan terlebih juga bagi tua-tua ni Huta, sehingga adat budaya Simalungun terus dilestarikan khususnya di Tanoh Simalungun" Jelas Jantoguh Damanik. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama