Cegah Penyebaran PMK, Personel Koramil Kademangan Cegat Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

MenaraToday.Com - Blitar : 

Personel Koramil Tipe B 0808/10  Kademangan Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di pos penyekatan di wilayah Kec.Kademangan Kab Blitar, Minggu (14/8/2022). 

Serka Saefudin anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran PMK hewan ternak, khususnya di wilayah Kabupaten Blitar.

Serta untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kabupaten Blitar.

Danramil Tipe B 0808/10 Kademangan  Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Kasdi saat dikonfirmasi berharap, agar anggota yang bertugas di lapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap kendaraan yang melintas.

"Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan," jelasnya.

Danramil menambahkan, bagi sopir kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, diminta agar putar balik atau kembali, ujarnya.

Hal ini kita lakukan, dengan harapan agar hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK, ungkapnya ( Nanik ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama