Diduga Gunakan Solar Bersubsidi, Ketua SWI Minta APH Ambil Tindakan Tegas

MenaraToday.Com - Karawang :

Sekber Wartawan Indonesia Menduga. Pekerjaan pemeliharaan tanggul/tebing di sungai citarum hilir Tahun 2022 sebesar Rp.3.905.129.000 ( Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima Juta Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu), yang berlokasi di Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa Barat Diduga memakai BBM Solar Eceran.

Dalam hal Pemakaian BBM subsidi atau solar eceran di peroleh dari beberapa keterangan narasumber masyarakat setempat, LSM dan para pihak yang terlibat dalam penyedia BBM solar dimaksud, kemudian dijual untuk kebutuhan alat berat Project BBWS berlokasi di Pakisjaya.

Penggunaan BBM eceran pada projek BBWS untuk alat berat jenis excavator/Beko yang diduga gunakan BBM bersubsidi, tidaklah mematuhi Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014.

Pengguna BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, perikanan, transportasi dan pelayanan umum. Jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda enam.

Tidak berhak menggunakan solar bersubsidi alat berat Excavator Beko, Seperti halnya projek BBWS di desa solokan Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. 

Dari beberapa narasumber yang berhasil dikonfirmasi, beko yang sedang beroperasi di projek BBWS pekerjaan pemeliharaan tanggul tebing sungai Citarum telah menggunakan BBM solar eceran, itu yang saya lakukan mengirim dan mensuplay selama dua minggu, sekalipun saat selanjutnya dikirim oleh pihak lain. Ungkap pihak Ketua SWI yang ditemui di Kantor Baru baru ini. (12/8/2022).

Lebih lanjut Ketua DPD SWI Karawang angkat bicara, stop, penggunaan BBM solar eceran bersubsidi untuk excavator beko yang sedang beroperasi di lokasi tersebut. Diharap pihak APH sidak. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama