Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Penambang Emas Tanpa Ijin

MenaraToday.Com - Batanghari : 

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Batanghari ternyata masih marak dan meningkat hal tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat Terbukti saat tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penertiban, masih ditemukan banyak dompeng. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Sebanyak tiga orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut yaitu berinisial SP (36), SM (39) dan M (34). Mereka merupakan warga Kabupaten Batanghari. Ketiganya diamankan pada Selasa (23/8/2022) saat petugas tengah menggelar penertiban di Desa Pulau Raman Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan, informasi adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Mendapatkan laporan tersebut tim segera menuju ke lokasi.“

"Ya ada masyarakat yang melapor bahwa penambangan tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena telah merusak dan mencemari sungai,” jelas Kompol Mas Edy.

Setibanya tim di lokasi, ditemukan sekitar 20 dompeng yang berada di sepanjang sungai. Dompeng itu sebagian tengah beroperasi.

” Melihat kedatangan personel polri para pelaku penambangan langsung berlarian untuk bersembunyi, namun didapatkan ada 3 orang yang masih beroperasi di salah satu dompeng,” terang Kasubbid Penmas itu.

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian membawa ketiganya Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan oleh Kasubbid Penmas bahwa barang bukti yang diamankan berupa alat dulang, karpet, tali, selang sedot dan ember. (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama