Gudang CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Jalinsum Gambus Batu Bara

Terlihat truk tangki sedang masuk kedalam Gudang, awak media saat didepan Gudang yang tertutup.(Kolase foto/MemaraToday)


MenaraToday.Com - Sumatera Utara : 

Gudang Crude Palm Oil (CPO) Diduga Ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Batu Bara, percisnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun 4 Gambus, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Amatan awak media, Rabu (10/8/22), Gudang tersebut dikelilingi dinding tembok batu bercat merah putih, pintu gudang terbuat dari seng terlihat tertutup.

Selain itu, terlihat lebih dari dua orang didepan pos luar pintu seperti berjaga jaga.

Tak lama berselang, tampak 1 orang mengatur lalulintas saat 2 truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut.

Untuk itu diharapkan, Polda Sumatera Utara melalui Polres Batu Bara agar dapat  menindak tegas gudang CPO diduga ilegal yang bebas beroperasi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara percis identitas pemilik gudang CPO diduga ilegal tersebut.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama