Gudang CPO Diduga Ilegal Bebas Beoperasi, Polres Batu Bara Diduga Tutup Mata

Terlihat truk tangki sedang memasuki gudang di Jalinsum Dusun 4 Gambus, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Foto/Tim)


MenaraToday.Com - BatuBara :

Gudang penampungan minyak crude palm oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut (Wilkum Poldasumut), percisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Dusun 4 Gambus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).

Diduga bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO itu seolah menandakan lemahnya Polres Batu Bara untuk memberantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal disana. Bahkan Polda Sumut melalui Polres Batu Bara terkesan hanya tutup mata.

Sebab, mengingat lokasi gudang tepat di pinggir jalinsum (jalan lintas sumatera), diduga kecil kemungkinan Polres Batu Bara tidak mengetahui adanya praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal tersebut.

Awak media saat melakukan peliputan dilokasi diduga gudang CPO ilegal di Jalinsum Dusun 4 Gambus, Kabupaten Batu Bara (Foto/Tim)

Pantauan awak media, Rabu (10/08/2022), gudang tersebut dikelilingi dinding tembok batu, pintu gudang terbuat dari seng bercat merah putih terlihat tertutup. Selain itu, terlihat lebih dari dua orang didepan pos luar pintu seperti berjaga jaga.

Tak lama berselang, tampak 1 orang mengatur lalulintas saat 2 truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut.

Sementara itu, Kanit Tipiter Sat Reskrim Reskrim Polres Batu Bara, IPTU Jimmy Sitorus, SH, saat di konfirmasi wartawan via seluler, Kamis (11/08/2022) mengarahkan agar wartawan langsung menelfon Kasat reskrim.

"Ke Kasat ajalah lae. Statement itu harus dari kasat lae " Ungkapnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, Belum diketahui identitas pemilik gudang penampungan minyak CPO diduga ilegal tersebut.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama