Ketahuan Buang Sabu, 2 Remaja Di Asahan Di Gelandang Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Ketahuan membuang narkotika jenis sabu, 2 orang remaja di Asahan masing-masing berinisial A (22) warga Jalan Penggalang Gang Pembangunan Lk IV Kelurahan Tebing Kisaran dan DP (19) warga Jalan Imam bonjol Gang Setia Lingkujgan II Kelurahan Tebing Kisaran, Jumat (12/2022)  sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Pramuka Gang Famili Kelurahan Tebing Kisaran. Asahan, Sumatera Utara. 

Kapolres Asahan, AKBP Roman Swarandhana Elhaj melalui Kasatres Narkoba AKP Nasri Ginting menyebutkan pelaku ditangkap saat petugas Satresnarkoba tengah melakukan Patroli Rutin Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

"Saat kita menjalankan patroli GKN, kita melihat kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor dan membuang sesuatu yang kita duga adalah narkotika ke selokan, kemudian kita mengamankan kedua pelaku dan menyuruh pelaku untuk mengambil barang tersebut dan benar saat diambil ternyata di dalam plastik tersebut berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram. Saat kita interogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut baru dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di Jalan Durian, Kisaran". Jelas Ginting.

Lebih lanjut Nasri Ginting menyebutkan setelah mendengarkan pengakuan kedua pelaku, kemudian petugas membawa pelaku ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku telah kita tahan dan kita masih memburu pemasok sabu kepada kedua pelaku" ujarnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama