Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Polres Labuhan Batu di bawah komando AKBP Anhar Arlia Rangkuti memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan kurun waktu bulan Maret hingga Agustus 2022.

Kapolres Labuhan Batu disela pemusnahan barang bukti ini menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 24,946 gram dan pil ekstasi sebanyak 9.044 butir dengan 11 orang tersangka terdiri dari 10 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan. 

"Disini juga kita memusnahkan barang bukti dari perkara Restoratif Justice sebanyak 8 LP dengan jumlah 13 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 1,41 gram. Dalam penanganan perkara Narkotika periode Maret Hingga Agustus 2022 Polres Labuhanbatu telah menyita Narkotika jenis sabu seberat 25.884 dan telah menyelamatkan sekitar 26 Ribu Jiwa dengan Asumsi sesuai Sema 04/2010 Barang Bukti yang habis digunakan satu hari golongan sabu untuk pecandu narkotika yaitu 1 Gram" ujar Anhar, Jumat (12/8/2022)

Perwira menengah berpangkat dua melati dipundak ini menambahkan periode Bulan Maret hingga Agustus 2022 Polres Labuhan Batu berhasil menyita sebanyak 9.206 butir dan telah menyelamatkan 1.151 Jiwa jika diasumsikan sesuai Sema 04/2010 golongan ekstasi untuk pecandu satu orang yaitu sebanyak 8 Butir

Pantauan di lapangan pemusnahan  sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dimasak dan setelah menjadi cairan dituang kedalam closed.

"Dalam hal penanganan pecandu narkoba Polres Labuhanbatu periode Tahun 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 27 Orang dimana ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dengan Kepala BRSKPN INSYAF Medan.

Pada pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti bersama unsur Forkopimda Selabuhanbatu Raya antara lain Bupati Labusel H. Edimin,Mewakili Bupati Labuhanbatu hadir Ass I H Sarimpunan Ritonga M.Pd,Mewakili Bupati Labura Hadir Sekda H Muhammad Suib,Dandim 02/09 LB Diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan,Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti,mewakili Ketua PN Rantau Prapat diwakili Hakim Rahmad,S,Kejari Labuhanbatu diwakili Kasipidum Hasudungan PS,Kabid Labfor Polda Sumut diwakili IPDA Hafiz,turut hadir Wakapolres Labuhanbatu,PJU serta Para Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan pemerhati Narkoba dari LAN,GRANAT,GMLSPN,MAPAN serta dihadiri insan pers (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama