MenaraToday.Com - Karawang :
Program Aladin yang berada di dusun Tamiang Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang patut dipertanyakan, pasalnya dari mulai surat jalan dan bon dari material tidak diberikan ke pihak penerima manfaat.
Hal ini diucapkan salah seorang warga yang minta namanya di buat inisial MJ CPM Daay wak media saat ditemui di kediamannya
Bahwa MJ saat bahan material datang ia tidak diberi bon, berapa jumlah harga material yang diterima MJ tidak tahu hanya material aja sementara harga dan banyaknya tidak tahu karena tidak di beri bon atau surat jalan, terangnya
Kemudian MTH sudah masuk draf CPM bahkan sudah ikut sosialisasi ke desa pisang sambo ke pihak Desa dan entah kenapa sampai saat ini pihak LPM Yuyun Pisangsambo belum merealisasi Rumah Aladin yang diajukan oleh ibu MTH tuturnya
Lebih lanjut pengajuan berbarengan dengan tetangganya MJ yang sudah direalisasi kenapa ibu belum direalisasi ucapnya. Jika dialihkan ya harus ada berita acara pengalihan keluhnya
Diharap pihak terkait untuk sidak dilapangan, agar program Aladin tepat sasaran
Sampai berita ini terbit pihak Ketua LPM Yuyun desa Pisangsambo susah dihubungi baik melalui kontak maupun WhatsApp, seolah - olah alergi terhadap wartawan. (Tim)
