Terlibat Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Kasatres Narkoba Polres Karawang Diringkus Tim Bareskrim Polri

MenaraToday.Com - Jakarta :

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang perwira pertama kepolisian berinisial AKP ENM yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Karawang 

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

"Benar, kita telah menangkap Kasatresnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM terkait kasus peredaran narkotika" ujar Brigjen Pol Krisno kepada awak media, Selasa (16/8/2022). 

Perwira tinggi Polri berpangkat bintang satu ini menambahkan penangkapan tersebut berawal dari pengembangan dari tertangkapnya beberapa orang sendikat peredaran narkova di lokasi hiburan malam yang berada di Bandung pada akhir bulan Juli 2022 yang lalu. 

"Setelah kita melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantarkan 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka berinisial J yang merupakan pemilik Thim Fox Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM. Dari pengembangan tersebut mengarah ke AkP ENM, kemudian tim Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap AKP ENM pada hari Kamis (11/8/2022) pagi di Basement Taman Sari Apartemen Mahigani Karawang"  paparnya 

Krisno juga menyebutkan AKP ENM saat ini berada di Bareskrim Polri guna proses penyidikan yang dilakukan secara intensif kepada oknum perwira menengah tersebut.

"Saat ini AKP ENM telah kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih laniut" ujarnya. (Fadil/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama