Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

MenaraToday.Com - Deli Serdang : 

Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau meringkus seorang pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu berinisial IS alias Iwan (45) warga Dusun Rahayu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Minggu (14/8/2022) sekira pukul 22.00 Wib

Kapolsek Pagar Merbau, Iptu I.R. Sitompul menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku selama ini. Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau langsung melakukan penyelidikan.

"Jadi pelaku kita ringkus disebuah warung tuak di Dusun Rahayu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, saat kita geledah dari saku sebelah kanan pelaku kita menemukan 1 bungkus rokok Magnum filter berisi sabu. Kemudian pelaku kita bawa ke Mapolsek Pagar Merbau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujar Iptu IR Sitompul, Selasa (16/8/2022).

Iptu IR Sitompul menambahkan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 22 paket plastik klip warna putih berisi sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.087.000, 1 buah plastik klip kosong dan 1 bungkus rokok Magnum filter warna hitam.

"Setelah kita amankan, kemudian pelaku beserta barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut" ujarnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama